PADANG – Bertempat di Mie Marabo Sungai Bangek, Fadly Amran, bakal calon Wali Kota Padang, kembali menerima dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Keluarga Besar Outsourcing Satpam dan Cleaning Service resmi menyatakan dukungan mereka kepada pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir.
Dalam pertemuan tersebut, ratusan anggota Keluarga Besar Outsourcing Satpam dan Cleaning Service hadir untuk menyampaikan aspirasi serta harapan mereka terhadap kepemimpinan yang akan datang. Sebagai pekerja outsourcing yang menghadapi ketidakpastian dalam kesejahteraan, mereka menilai Fadly Amran sebagai sosok yang mampu membawa perubahan melalui program-program unggulan yang berpihak pada masyarakat pekerja.
Pada kesempatan itu, Fadly Amran memaparkan program andalannya, yakni BPJS Kesehatan gratis dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh warga, termasuk pekerja outsourcing. Program ini, menurut Fadly, adalah bentuk komitmen pasangan Fadly-Maigus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang selama ini sering terabaikan dalam sistem ketenagakerjaan.
“Kami memahami betapa pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami hadir dengan solusi yang langsung menjawab kebutuhan mendasar para pekerja, termasuk satpam dan tenaga kebersihan,” ujar Fadly dalam sambutannya.
Dukungan dari Keluarga Besar Outsourcing Satpam dan Cleaning Service semakin memperkuat basis dukungan pasangan Fadly-Maigus yang dikenal luas dengan program-program pro-rakyat. Selain itu, Fadly juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor pekerja untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan layak di Kota Padang.
Ketua Keluarga Besar Outsourcing Satpam dan Cleaning Service menyatakan bahwa mereka berharap di bawah kepemimpinan Fadly-Maigus, nasib para pekerja outsourcing bisa lebih diperhatikan, baik dari segi kesejahteraan maupun jaminan sosial yang layak.
“Kami ingin perubahan, dan kami yakin pasangan Fadly-Maigus adalah pilihan yang tepat untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai pekerja,” pungkasnya. (*)