SIJUNJUNG – Ada 3 jenis kesalahan informasi di dunia digital yakni mis informasi yaitu konten yang menyesatkan, dis informasi manipulasi konten dan mal informasi alias informasi hanya sepenggal.
Saat teknologi saat ini sudah sangat maju maka ada banyak perubahan di semua sektor baik di sektor pendidikan, transaksi, pekerjaan, transportasi dan sebagainya.
Hal itu dikatakan Anggota TIRBN Kemenpan Eva Sundari, MA.,MDE saat menjadi pemateri Webinar Literasi Digital Kominfo 2021 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Senin 11 Oktober 2021.
Webinar yang digelar mulai pukul 13.30 WIB itu secara khusus membahas tentang Kemajuan Teknologi: Musibah atau Anugerah.
Saat teknologi saat ini sudah sangat maju maka ada banyak perubahan di semua sektor baik di sektor pendidikan, transaksi, pekerjaan, transportasi dan sebagainya.
“Kita harus memahami hardware dan software, mengetahui keamanan jaringan dan data pribadi. Evaluasi kognitif (paham perangkat digital, internet dan keamanan digital), evaluasi Afektif (paham akses perangkat digital resmi) dan evaluasi Konatif (menggunakan secara aman dan melindungi perangkat digital), Katanya.
Agung Pramudya, M.Sn Dosen Disain Produk ATENAS mengingatkan adanya Jejak Rekam Digital yang kita tinggalkan baik yang aktif (disengaja) misalnya komentar, status, unggahan di media sosial dan yang pasif (tidak disengaja) seperti alamat IP, riwayat pencarian situs dan sebagainya. Jangan sampai kita tinggalkan jejak rekam yang buruk karena berdampak ke citra diri.
Drs. H. Afrizal, M.Pd Kepala Kantor Agama Sijunjung memaparkan dakwah di dunia digital yaitu bagaimana Kita menyikapi pemanfaatan media digital agar tidak terjerumus.
Dikatakan bahwa kita harus membiasakan diri membaca dan mencai informasi yang baik dan positif, Tabayyun setiap apa yang ditemukan di media digital, tidak share konten hujatan, kebencian, SARA dan provokasi, awasi keluarga kita saat beraktifitas di dunia maya.
“Cari dan dapatkan ilmu dari para pendakwah yang berkompeten di internet dan di media sosial yang tidak menghasut kelompok tertentu,” jelasnya.
Aziza Bila, M.AP, Penulis Karya Ilmiah mengatakan bebas namun terbatas berekspresi di media sosial.
Intinya adalah prinsip bermedia sosial adalah tidak merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak melanggar hukum, dan selalu waspada dan menjaga akun kita dengan tidak sembarang mengumbar data pribadi, santun, jauhi konten negatif, komentar yang positif dan selalu diingat bahwa kita akan meninggalkan rekam jejak digital yang sulit dihapus.