PULAU PUNJUNG – Kemenag Dharmasraya memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Ini bertujuan untuk membekali calon penganten sebelum melaksanakan akad nikah sesuai dengan visi dari Kementerian Agama 2020.
Kepala Kemenag Dharmasraya H. Abdel Haq yang didampingi kasi Bimas Islam Zulhendri Rabu (16/9) mengatakan, visi ini merupakan salah satu program kementrian agama.
Guna mewujudkan visi dari Kementrian Agama itu yakni profesional masyarakat yang saleh , moderat, cerdas dan unggul dalam rangka mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri serta berkepribadian berdasarkan azas Gontong royong.
Untuk mengacu kepada visi tersebut Kemenag melakukan kegiatan pelayanan, bimbingan perkawinan dan keluarga dalam bentuk bimbingan pra nikah bagi calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA kecamatan.
Sementara dananya dari anggaran APBN 2020, bagi setiap peserta akan dibagikan berupa buku panduan serta sertifikat dan akumudasi, konsumsi, tanpa dipungut dari para calon pengantin. Nantinya mereka itu diberikan bimbingan oleh fasilitator yang sudah terverifikasi. (Fery)