PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.
Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan menentukan awal Ramadan berdasarkan perhitungan astronomi dan hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Abu Rokhmad, Senin (10/2/2025).
Tiga Tahapan Sidang Isbat
Sidang isbat akan berlangsung dalam tiga tahapan utama:
1. Pemaparan data astronomi oleh para ahli, yang menjelaskan posisi hilal berdasarkan perhitungan hisab.
2. Verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia untuk memastikan apakah hilal terlihat.
3. Musyawarah dan pengambilan keputusan, yang akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
“Kami mengajak umat Islam di Indonesia untuk menunggu hasil sidang isbat dan mengikuti keputusan pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H,” jelas Abu Rokhmad.
Ia juga menekankan bahwa proses ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2004, yang mengatur penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.