LUBUK BASUNG – Sebanyak 13 organisasi massa Islam mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat. Dukungan tersebut lahir dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenag Agam, MUI Agam dan 13 ormas di Agam, Senin (20/4).
Kakan Kemenag Agam H Edi Oktafiandi, menjelaskan hasil kesepakatan tersebut akan disosialisasikan seluruh ormas kepada anggota atau jemaah masing-masing, sehingga kebijakan yang dilakukan dipatuhi dan dilaksanakan penuh konsisten sesuai kondisi yang terjadi.
Bentuk kebijakan yang dilakukan seperti penghentian kegiatan keagamaan di masjid atau musala atau tempat tertentu. Meski demikian azan tetap berkumandang di masjid atau musala setiap waktu salat.
Selain itu, para mubaligh diminta pro aktif menyampaikan tausyiahnya melalui media sosial, seperti video, youtube, Facebook, instagram atau WhatsApp dan lainnya.
Diharapkan pimpinan organisasi massa keagamaan, pengurus masjid atau musala pro aktif memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat atau jamaah dalam memenuhi ketentuan yang ada, supaya terhindar dari penyebaran virus korona.
“Dengan adanya dukungan dari semua komponen yang ada akan menghindari penyebaran virus korona di masyarakat,” katanya. (mursyidi)