Kemenag Padang Panjang Gelar Rakor Penyelenggaraan Zakat

PD. PANJANG – Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Zakat, Selasa (22/3) di aula kemenag setempat.

Rakor yang dibuka Kakankemenag H. Alizar Chan itu diikuti unsur pimpinan baznas, kepala KUA, penyuluh agama Islam, pengurus LazisMu dan unsur lainnya.

Kakankemenag Alizar dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggara zakat itu dilaksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan zakat sesuai syariat dan regulasi perundang-undangan.

Selain itu juga untuk mengevaluasi pengelolaan zakat yang telah dijalankan pimpinan dan staf baznas.

“Memberikan kesejahteraan masyarakat merupakan amanah Undang-undang Dasar 1945 dan itu terkandung dalam pengelolaan zakat. Zakat bisa bermakna bersih dan tumbuh, bermakna bersih untuk Muzakki (pemberi zakat) serta bermakna tumbuh untuk Mustahiq (penerima zakat),” ujarnya.

Kedepannya, lanjut Alizar, tujuan zakat adalah untuk membangun negeri yang ujungnya adalah memberikan kesejahteraan.

Dan Kemenag Padang Panjang siap bersama-sama membantu dan mengawasi Baznas Kota Padang Panjang untuk mewujudkan Kota Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat.

Ketua Baznas Syamsuarni yang hadir bersama Wakil Ketua IV H. Jasriman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggara Zakat Tahun 2022 ini dilaksanakan sebagai bentuk Kolaborasi semua pihak dalam pengelolaan dan penyelenggaraan zakat.

“Secara umum penyelenggaraan zakat telah dipaparkan oleh Kakankemenag, sedangkan kami dari Baznas akan mengulas secara teknis. Namun yang pasti baznas sudah mengelola zakat sesuai aturan syariat dan perundang-undangan,” sebutnya.

Sebagai salah satu bukti bahwa baznas sudah mengelola zakat sesuai aturan syariat dan perundang-undangan, hasil audit laporan keuangan untuk tahun 2021 lalu memperoleh opini WTP. “Ini merupakan WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi yang dipandu Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Basri, sejumlah pertanyaan dan masukan disampaikan peserta rakor kepada pimpinan baznas, baik yang berkaitan dengan pengumpulan maupun distribusi. Diantara usulan adalah meminta pimpinan baznas melibatkan penyuluh dalam pengelolaan zakat, terutama pembinaan mustahiq. (Jas)