“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong. Itu penipu. Segera laporkan kepada kami.” tegasnya.
Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988. Di kesempatan berbeda, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi Elfiandi menjelaskan proses seleksi dapat dipantau oleh publik. “Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Kabapas.
Sebagai salah satu kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham wilayah Sumbar, Elfiandi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak pihak yang memanfaatkan kesempatan.
“Hati-hati juga terhadap laman atau akun palsu yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru. Informasi hanya akan kami keluarkan melalui akun-akun resmi Kemenkumham,” jelas Elfiandi. (rel)