SURABAYA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diambil karena PD kubu Moledoko tersebut tidak memenuhi syarat verifikasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, keptusan yang diambil atas Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya sudah meminta kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.
Menurut Yasonna, Partai Demokrat yang menggelar KLB di Sibolangit Sumut sudah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Namun setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” katanya, Rabu (31/3/2021).
Bahkan hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, persyaratan itu belum juga dilengkapi. Karena itu pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Sumut.
“Dengan demikian pemerinatah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang Sumut tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna. (aci)
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul ” Kemenkumham Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko “, Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/kemenkumham-tolak-pengesahan-partai-demokrat-kubu-moeldoko?_ga=2.204736400.1443861744.1617099806-519568112.1597149083.