PARIAMAN – Untuk menekan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan dalam rumah tangga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bekerjasama dengan DP3AKB Kota Pariaman melakukan sosialisasi di Aula Balaikota Pariaman, Kamis kemarin.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 250 peserta yang berasal dari kalangan Organisasi Wanita, PKK, Mahasiswa/pelajar, organisasi Pemuda/kemasyarakatan yang ada di Kota Pariaman .
Staf Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prijadi Santoso mengatakan KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi ketahanan keluarga dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak.
“Permasalahan KDRT pada saat ini memiliki modus dan karakteristik yang beragam dan makin mengkhawatirkan banyak pihak yang bisa menimpa rumah tangga (RT) siapa saja termasuk RT kita sendiri,” Kata Prijadi.
Prijadi mengungkapkan masyarakat Indonesia pada umumnya masih mengaggap KDRT merupakan urusan pribadi, padahal saat ini dengan terbitnya UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, negara ikut camput mengurusi rumah tangga.
Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak sekarang ini merupakan salah satu fenomena yang sangat krusial di masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya di latar belakangi secara psikologis dan sosiologisnya yang lemah, namun ada beberapa faktor lain yang menyebabkan kaum perempuan selalu mendapatkan tindak kekerasan seperti faktor gender, antropologi, hukum, politik, ekonomi, komunikasi dan lainnya”, tambah Genius
Genius menjelaskan bahwa dalam upaya perlindungan dalam RT tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi harus dilakukan secara bersama dan perlu peran serta tokoh masyarakat, organisasi wanita, bundo kanduang, tokoh agama, himpunan mahasiswa, karang taruna untuk mencegah KDRT dilingkungan masing-masing. (agus)