Kementerian PUPR Serahkan Aset ke Pemko Pariaman

Kementerian PUPR RI melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Propinsi Sumbar menyerahkan aset jalan yang dibangunnya tahun 2012 lalu di Desa, Kecamatan Pariaman Utara kepada Pemko Pariaman. (kominfo)

PARIAMAN – Kementrian PUPR RI menyerahkan aset yang dibangunnya ke Pemko Pariaman. Penyerahan dilakukan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Propinsi Sumbar Syafriyanti kepada Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Jumat (6/11) di ruang kerja Wakil Walikota Pariaman.

Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan bahwa kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan rombongan adalah untuk melaksanakan serah terima aset, sekaligus penandatanganan Berita Acara Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Pariaman.

” Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sudah melakukan pemindahan aset ke Pemko Pariaman. Aset yang dipindahkan ke Pemko Pariaman berupa Jalan Desa di Kecamatan Pariaman Utara yang menelan biaya Rp 924 juta 2012 lalu, untuk mendukung program Kampung Sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat Syafriyanti mengatakan bahwa penyerahan aset ke Pemerintah Kota Pariaman, sekaligus meminta surat pernyataan kesediaan menerima hibah BMN untuk aset yang lainnya.

“Hari ini kita menyerahkan aset jalan desa dan telah diterima langsung oleh Plt.Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin. Penyerahan aset ini dilakukan setelah kami menerima surat pernyataan dari pemerintah daerah bahwasanya pemerintah daerah bersedia menerima hibah BMN. Kunjungan ini sekaligus kami minta kesediaan pemerintah untuk menerima hibahan aset – aset yang lain,”ungkapnya.

Syafriyanti mengharapkan jalan yang sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Begitupun, Pemko Pariaman dapat menjaga dan memelihara dengan baik, karena untuk perawatan aset tersebut diserahkan kepada pihak pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman.

Penyerahan aset BMN menjadi BMD ditandai dengan penandatangan berita acara yang disaksikan langsung oleh tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Penandatangan juga disaksikan oleh KepalaDinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Pariaman Asrizal, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman M Syukri dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman Feni Velia. (agus)