Selain itu, perusahaan pinjol juga berhak untuk mengambil tindakan hukum perdata dalam kasus ini.
“Transaksi pinjam-meminjam ini seharusnya diatur oleh perjanjian, tetapi dalam praktiknya, jarang sekali pelanggan diberikan salinan perjanjian tersebut,” tuturnya.
“Meskipun demikian, hal ini tidak menghapuskan hak perusahaan pinjol untuk mengajukan tuntutan perdata jika terjadi pelanggaran perjanjian,” katanya menjelaskan.
Sehingga, satu-satunya cara untuk menghindari risiko terlibat dalam tindakan hukum adalah dengan memastikan pembayaran cicilan dilakukan secara teratur oleh pelanggan.
Selain itu, sebelum mengambil pinjaman, penting untuk mempertimbangkan kondisi keuangan pribadi apakah mampu untuk melunasi pinjaman tersebut, serta memahami perjanjian yang dilakukan termasuk besaran denda atau bunga atas keterlambatan pembayaran.
5 Dampak Risiko Gagal Bayar di Pinjol Ilegal
- Beban Bunga dan Biaya yang Meningkat
- Potensi Terpaparnya Identitas Pribadi
- Potensi Meningkatnya Risiko Kemiskinan
- Tindakan Penagihan yang Agresif
- Potensi Pelanggaran Terhadap Hukum
Demikian risiko galbay di pinjaman online ilegal, semoga kalian tidak menjadi korban. (*)