Kendaraan Listrik Meraja, Indonesia Merdeka dari Energi Kotor

Energi Terbarukan, energi masa depan Indonesia, (dok.iesr.or.id)

Perpres kendaraan listrik itu juga akan mengatur tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik produksi Indonesia dapat mencapai 35%.

“Dengan demikian bisa dorong ekspor ke Australia. Karena dalam CEPA [Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif] Australia disyaratkan 40% TKDN. Ini kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” katanya.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, regulasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) baru berlaku 2 tahun ke depan. Sanksi dan penghargaan akan diberikan 2 tahun kemudian.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan bahwa ketentuan baru PPnBM secara jelas mengatur besaran tarif untuk masing-masing tipe kendaraan listrik.

“Semakin rendah emisi, semakin efisien akan dikenai tarif PPnBM yang lebih kecil,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Tim Mobil Listrik Nasional (Molina), Agus Purwadi menilai kendati menerima insentif paling besar dalam rancangan PPnBM, harga kendaraan listrik baterai tetap lebih mahal dibandingkan dengan hibrida (hybrid electric vehicle/HEV) atau pun hibrida colok (plug-in electric vehicle/PHEV).

“Karena harga dasar mobil listrik didominasi oleh baterai yang mahal, karena kapasitas lebih besar dibandingkan PHEV dan HEV,” ujarnya, Meski lebih mahal, lanjutnya, biaya operasional BEV lebih efisien sehingga cocok untuk transportasi publik atau taksi. Rendahnya biaya operasional BEV itu sekaligus bisa mengompensasi kemahalan harga dan infrastruktur charging station.

Putu tidak menampik jika harga BEV bakal lebih mahal dibandingkan dengan hibrida. Namun, menurutnya, harganya masih terjangkau untuk konsumen Tanah Air.

Sementata Direktur Administrasi Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, daya saing ke depan ialah terkait dengan teknologi baterai di mana harus makin efisien dengan daya jangkau lebih jauh.

Ketegasan Pemerintah

Untuk mewujudkan agar Indonesia merdeka dari energi kotor dan merajanya kendaraan listrik di Indonesia, maka diperlukan ketegasan dalam mengeluarkan aturan. Pemerintah harus berani mengatakan, bahwa di tahun tertentu, pemerintah tidak menyediakan lagi BBM dari fosil untuk kendaraan.