PAINAN -Mutasi sebanyak 266 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan beberapa hari lalu menyisakan duga dari segelintir pihak. Terutama adanya beberapa ASN yang mengalami demosi alias nonjob.
Menanggapi hal itu Kepala BKPSDM Pessel , Yoski Wandri melalui Kepala Bidang Mutasi, Syafrino menjelaskan alasan mutasi tersebut kepada awak media, Senin(25/3). di Painan.
Ia mengatakan mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 22 Maret 2024 kemaren sesuatu yang lumrah dan prosedural.
“Sejatinya mesti diletakkan atas dua tujuan, yaitu untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan perangkat daerah dan yang kedua, bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” urainya.
Mutasi juga berguna meningkatkan kinerja, dalam mempercepat tercapainya visi, misi serta program unggulan daerah.
“Jadi ukurannya adalah kinerja, bukan yang lain, bukan politik apalagi balas dendam,” sebutnya.
Menurutnya, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilingkup Pemkab Pessel, oleh Bupati Rusma Yul Anwar harus dimaknai dari sudut kepentingan pemerintah daerah.
“Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan-kepentingan tertentu,” urainya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setdakab Pessel, Emirda Ziswati, mengungkapkan bahwa tak ada yang ganjil dari mutasi yang dilaksanakan.
” Jabatan adalah amanah, untuk itu, kepada pejabat yang dilantik diminta untuk menjadi pejabat yang amanah, peka terhadap situasi, apalagi kita sedang bangkit dari bencana banjir bandang yang melanda pada tanggal 7 Maret 2024 lalu” tukuknya.
Pemda Pessel menurutnya akan selalu mengakomodir berbagai aspirasi, tanggap dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.
“Bagi yang dilantik, terus tingkatkan kinerja, maksimalkan pekerjaan sesuai bidang tugas yang telah dipercayakan serta selalu munculkan ide- ide dan inovasi, untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan,” tutupnya.
Sekedar informasi tambahan bahwa Pemda Pessel juga sedang melaksanakan seleksi terbuka terhadap 8 Jabatan Tinggi Pratama.
Proses seleksi akan berujung pada pelantikan JPT pada awal April 2024. Hal ini juga akan menimbulkan pergeseran dan mutasi jabatan sebagai efek domino pengisian JPT tersebut.
Hal itu juga akan merubah komposisi jabatan administrator, pengawas pada organisasi perangkat daerah termasuk pemerintah kecamatan. (son)