Kerumunan di Libur Panjang Picu Penyebaran Covid-19

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Atik Choirul Hidajah. (antara)

Made menambahkan belum adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, namun dalam melakukan penertiban para pecalang berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Kita juga berkolaborasi dengan TNI, Polri, Pol PP, dishub, dan juga kalo di dinas kan ada juga Linmas kita tetap kolaborasi semua, jadi saling memberitahu dan edukasi sama-sama,” ujar Made.

Menutup dialog, Atik mengimbau masyarakat untuk sadar akan pentingnya memutus rantai penularan COVID-19 dan berusaha bersama-sama untuk mengendalikan pandemi. “Setiap orang ini harus disadarkan ya, harus disadarkan apa yang harusnya dilakukan untuk dapat berbuat mencegah atau ikut memutus rantai penularan tadi. Ini menjadi sesuatu yang penting,” tutup Atik. (mat)