Setelah kamu merasa kamu memenuhi syarat yang ditentukan untuk bisa mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023, kamu harus menyiapkan berkas berikut ini.
Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2023
1. Scan Pas Foto
Scan Pas Foto ini harus memiliki latar berwarna merah yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk mendaftar sebagai peserta CPNS 2023.
Format yang harus kamu gunakan adalah JPG atau JPEG dengan ukuran kurang dari 200 kb.
2. Scan KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hal yang sangat penting untuk mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi CPNS 2023.
Karena, dengan adanya KTP telah membuktikan bahwa kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tentunya berhak mendaftar sebagai peserta CPNS 2023.
Untuk format yang diperlukan dalam scan KTP ini adalah JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tahapan Dimulai September? Begini Perkiraan Pelaksanaannya
3. Scan Kartu Keluarga
Berkas yang harus kamu siapkan selanjutnya adalah scan Kartu Keluarga (KK) yang fungsinya hampir sama dengan KTP tadi.
Bedanya, pada KK ini terdapat nama orang tua dan anggota keluarga lainnya yang masih berada dalam satu KK dengan kamu.
Untuk format yang dibutuhkan adalah JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.
4. Scan Ijazah
Selanjutnya berkas yang perlu kamu siapkan adalah scan ijazah yang membuktikan bahwa kamu pernah menimba ilmu hingga jenjang pendidikan terakhir kamu.
Scan ijazah ini harus diambil dengan format PDF yang berbeda dari berkas-berkas lainnya. Untuk ukuran filenya sama dengan yang sebelumnya 200 kb.
5. Scan Transkrip Nilai
Scan transkrip nilai adalah hal yang dibutuhkan untuk penunjang ijazah yang kamu unggah di website pendaftaran CPNS 2023.
Dari scan transkrip nilai tersebut nanti tim seleksi akan membandingkan nilai kamu dengan peserta lain. Jika nilai kamu tinggi, maka peluang kamu juga tinggi.
Untuk format yang dibutuhkan adalah berbentuk PDF dengan ukuran yang sama yaitu 200 kb.