Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Dilantik

Sijunjung – Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 dilantik di Gedung Dewan setempat, Jalan Lintas Sumatera Nagari Kandang Baru, Kamis (17/10/2024).

Sesuai Pasal 37 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD, “Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten / kota yang beranggotakan 20 sampai 44 orang.

Partai politik yang berhak menduduki pimpinan DPRD telah menyampaikan calonnya kepada pimpinan dewan sementara, kemudian telah ditetapkan pula melalui paripurna Kamis, 10 Oktober pekan lalu.

Pemenang Pemilu di Kabupaten Sijunjung yang berhak menjadi pimpinan DPRD adalah Partai Golkar (28.251 suara), disusul PKS (15.098 suara) dan Partai Gerindra (13.876 suara).

Partai Golkar menugaskan Rengga Wana Putra, (2.965 suara) menjadi ketua DPRD, PKS memberi amanah kepada H. Kepridaus (1.184 suara) untuk menjadi wakil ketua DPRD dan Syahril Syamra (1.438 suara) dipercaya menjadi wakil ketua DPRD.

Ketiga pimpinan dewan itu, mengucapkan sumpah/janji dipandu ketua Pengadilan Negeri Muaro Arsul Hidayat.

Pelantikan tersebut disaksikan Pjs. Bupati Drs. Maifrizon, M.Si bersama Forkopimda, anggota DPRD, Sekdakab, instansi vertikal, pimpinan OPD, KPU, Bawaslu serta keluarga pimpinan DPRD.

Selanjutnya Ketua DPRD Sementara Yusni Darti, SH, MM menyerahkan palu sidang kepada ketua definitif disertai penandatanganan berita acara.

Pengucapan dan penandatanganan berita acara dilakukan pada pukul 10.40 Wib dan disiarkan melalui Radio Lansek Manih 93,6 FM.

“Kami akan membawa DPRD menjadi lembaga yang bisa membawa daerah ini menuju kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rengga membacakan sambutan perdana.

“Selanjutnya kita akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” lanjut Rengga.

“Pergi kepasar beli kuini. Beli kuini dihari pagi. Selamat atas pelantikan ini. Mari kita terus bersinergi”
demikian pantun Pjs. Bupati Maifrizon. (rnl)