PULAU PUNJUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Sitiung dihadiri langsung Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto,S.H, Rabu 28 Februari 2024. Kegiatan tersebut dilangsungkan di GPU Kecamatan setempat. Hadir pada kesempatan itu, walinagari, kepala jorong, anggota bamus se Kecamatan Sitiung, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Camat Sitiung, Zuherdi mengatakan bahwa musrenbang merujuk pada UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Pemerintah Kecamatan melaksanakan musrenbang untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh walinagari pada musrenbang kenagarian. Pada musrenbang RKPD tahun ini memiliki perbedaan dengan musrenbang sebelumnya, dimana musrenbang dilakukan dalam 2 tahap diantaranya musrenbang nagari dan musrenbang kecamatan.
” Meskipun dilaksakan dalam 2 tahap. Musrenbang ini pada dasarnya akan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kecamatan di wilayah Dharmasraya,” terangnya.
Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, menyampaikan bahwa musrenbang pada dasarnya membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kemudian musrenbang juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
“Pada intinya musrenbang ini harus mengedepankan aspek yang mengutamakan pendidikan, kesehatan serta perekonomian masyarakat. Jadi, program ini harus diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. ( roni )