Ketua DPRD Respon Positif, Harus Punya Surat Bebas HIV/AIDS Jika Ingin Menikah

PADANG – Ketua DPRD Padang Muharlion merespon positif wacana Pemko Padang melalui Wakil Walikota Padang yang ingin melampirkan surat keterangan bebas HIV/AIDS bagi pasangan yang ingin menikah.

“Jika itu akan menjadi program Pemko Padang dalam memperkecil peluang peluang seseorang terpapar virus HIV/AIDS, DPRD Padang sangat mendukung sekali,” jelasnya, Kamis (27/2).

Muharlion menekankan, lebih baik mencegah dari pada mengobati.

“Saat ini kita tidak tahu, apakah pasangan yang ingin menikah terbebas dari HIV/AIDS. Dengan pemeriksan dan menjaga kerahasiaan, kita berharap, Pemko Padang dapat memperkecil resiko warga Kota terpapar virus HIV/AID,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muharlion berharap, Pemko Padang dapat melakukan pemeriksan menyeluruh terhadap ASN di jajaran Pemko Padang.

“Jadi, tidak hanya pemeriksaan narkoba saja, juga di lakukan pemeriksan HIV/AIDS bagi para ASN,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemko Padang mewacanakan setiap pasangan yang ingin menikah di Kota Padang harus melampirkan surat keterangan bebas HIV/AIDS yang di keluarkan rumah sakit.

“Pada saat ini bayi ada yang telah terpapar HIV/AIDS. Oleh karena itu, kita mewacanakan akan meminta pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan harus melampirkan surat keterangan bebas HIV/AIDS. Untuk itu teknis nya kita bicarakan lebih lanjut. Tapi ini masih menjadi sebuah wacana,” ucapnya.

Selain itu, untuk melakukan pencegahan, Maigus Nasir akan menguatkan edukasi bahaya HIV/AIDS dalam program smart surau yang bertujuan untuk membangun karakter bagi anak-anak.

“Selain smart surau, kita akan melaksanakan program sinergi nagari, yang bertujuan meningkatkan potensi adat basandi syara, syara basandi kitabullah, yang di sinergikan dengan Dubalang-dubalang yang diterjunkan sebagai upaya pendekatan-pendekatan,” jabarnya. (105)