Padang  

Ketua DPRD Sumbar Diganjar Tokoh Keterbukaan 

PADANG – Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat mengantar langsung reward Achievement Motivation Person (AMP), yang diberikan pada personal pemilik motivasi keterbukaan dalam memberi informasi pada publik.

Ketua DPRD Sumbar Supardi tidak bisa menghadiri penganugerahan pada 25 November 2020 lalu, karena bertepatan dengan penetapan APBD Sumbar, yang ditunggu masyarakat, sehingga dalam dilematis ia memilih untuk memimpin paripurna untuk kepentingan rakyat, ketimbang menerima penghargaan pribadi.

Menghargai komitmen ketua DPRD Sumbar dalam hal keberpihakan pada masyarakat, Ketua KI Nofal Wiska dan Wakil Ketua Adrian Tuswandi, mengantar reward keterbukaan tersebut pada Supardi, Senin (30/11/2020), di ruangan ketua DPRD Sumbar.

Pada kesempatan tersebut, Nofal Wiska mengatakan, kelayakan ketua DPRD Sumbar menerima AMP sudah diuji berulang-ulang oleh tim independen, bahkan oleh publik, sehingga KI menetapkan menjadi salah seorang tokoh keterbukaan.

“Pak Supardi sebagai personal dan sebagai pimpinan DPRD Sumbar memang amat layak menerima penghargaan keterbukaan, ini diberikan karena penilaian tim dan masukan dari masyarakat. Bahkan di saat puncak acara penyerahan anugerah tidak bisa hadir karena memimpin paripurna penetapan APBD Sumbar untuk kepentingan masyarakat, dan penuh keterbukaan dengan semua sistem administrasinya,” ulas Nofal Wiska.

Hal senada juga disampaikan Adrian Tuswandi. Supardi merupakan sosok terbuka dalam segala hal tentunya yang berkaitan dengan kebutuhan informasi yang tidak dikecualikan.

“Apa saja yang berkaitan dengan informasi publik, jika ditanyakan pada Pak Supardi pasti dijawab, baik masalah anggaran, perda atau lainnya, asalkan informasi yang tidak dikecualikan,” terang Adrian Tuswandi atau kerap dipanggil Toaix yang juga penyandang Wartawan Utama 933 itu.

Sekaitan dengan penerimaan AMP, Supardi berterimakasih pada Komisi Informasi Publik Sumatera Barat, karena memasukkan dirinya sebagai salah seorang penerima penghargaan.

Supardi meminta, pada badan publik lainnya agar lebih terbuka, khususnya dalam penggunaan anggaran negara serta dalam menjabarkan aturan yang ada, baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, Kepres, Kepmen, serta undang-undang.

“Terbuka itu indah dan menarik, juga merupakan jati diri kita, sesuai dengan amanah agama dan undang-undang, sehingga tidak menimbulkan sakwasangka,” tukuknya.

Termasuk juga peran ketua DPRD Sumbar dalam meningkatkan anggaran KI dalam APBD 2021, agar keterbukaan dan penguatan partisipasi masyarakat atau penguatan lokal.(mbeng)