“Di sini ada sebuah masjid tua yang sudah berusia sekitar 200 tahun dan sudah diakui sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan Sumatera Barat. Kondisi Masjid Ampang Tua tersebut saat ini sudah lapuk, kami mohon kepada pak ketua DPRD Sumbar untuk mengucurkan dana guna merehabilitasi masjid tua tersebut,” pintanya.
Dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Sumbar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra dan perwakilan dinas terkait dari provinsi, yakninya dari Dinas PSDA, Dinas Peternakan, dan Dinas Pertanian Provinsi Sumbar.
Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Supardi mengatakan, semua aspirasi yang ditampung hari itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.
Dimana perwakilan dari masing-masing dinas terkait di provinsi juga hadir pada hari itu.
Ia menuturkan, tersedianya sarana dan prasarana yang memadai merupakan hal yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra mengatakan, membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Harus ada kolaborasi dan sinkronisasi antara program nagari, kabupaten dan program yang ada di provinsi.
“Dengan kehadiran kami berdua dalam reses perorangan Bapak Supardi hari ini, akan bisa kita sinkronkan apa saja kegiatan-kegiatan yang bakal dilaksanakan pada 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya di Nagari VII Koto Talago. Hal itu tentu bisa kita sesuaikan dengan program yang ada di provinsi,” katanya.(w)