PADANG – Menyikapi banyaknya kasus kekerasan seksual yang berlanjut hingga pemerkosaan menimpa anak di Sumatera Barat (Sumbar) membuat Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar angkat bicara. Melalui Ketua Harian LKAAM Sumbar Laksamana Pertama TNI (Purn) Hargianto, Dt Bagindo Malano Nan Hitam saat dihubungi menjelaskan peran ninik mamak harus berperan dalam melindungi anak kemenakannya agar tidak tergerus akan perilaku menyimpang yang makin marak pada saat ini.
“Saat ini kita mendorong ninik mamak mengambil peranan dalam melindungi anak kemenakannya dari perilaku kejahatan seksual. Oleh karena itu saat ini LKAAM mengambil peran dalam mendorong ninik mamak dalam usaha menjaga keluarga. Tentu untuk mewujudkannya kita melibatkan pemerintah dalam pengawasan,” ucapnya. Selasa (15/3)
Lebih lanjut, Hargianto mengharapkan kegiatan rohani dapat membantu perkembangan jiwa dan raga di masyarakat agar menghindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan dirinya dan lingkungan sosialnya.
“Keluarga harus berperan menjaga keluarga. Tentu, dengan pendekatan agama dapat mencegah perilaku kejahatan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerhati masalah sosial dari Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni menjelaskan kekerasan seksual yang sering terjadi dan sering menimpa anak selain disebabkan kurangnya perhatian dari orang tua dan lingkungan sosial, kekerasan seksualitas diakibatkan critic case terhadap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksualitas.
“Saya melihat, tingginya fenomena kekerasan seksual ini sebagai bentuk critic case terhadap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksualitas. Selain itu, edukasi hukum yang ada tidak memberi pemahaman kepada masyarakat atas ancaman hukum yang akan diterima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erianjoni menambahkan, maraknya kasus kekerasan seksual termasuk kepada anak dikarenakan faktor pelampiasan terhadap ketidakmampuan dalam usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi.
“Pelampiasan seks dengan cara pemerkosaan merupakan imbas dari ketidakmampuan pelaku dalam usaha pemenuhan kebutuhan kesenangan seksualitasnya. Apalagi kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi dengan cukup, ini imbasnya,” jabarnya.
Oleh karena itu, pemerkosaan sebagai bentuk kesenangan dalam sarana membebaskan diri dari tekanan sosial dan ekonomi para pelaku.
“Karena kekurangan ekonomi, jangankan selingkuh, usaha dalam melampiaskan kesenangan seks dengan memanfaatkan jasa PSK tidak terpenuhi. Pemerkosaan merupakan jalan pintas yang sangat disesalkan,” tutupnya. (benk)