Agam  

Ketua IPWL Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Ilustrasi.(doc.singgalang)

BUKITTINGGI – Ketua Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid berinisial S (48), ditangkap polisi di Parik Putuih, Kabupaten Agam, Senin (2/9).

IPWL merupakan panti rehabilitasi bagi pengguna narkotika. S ditangkap karena ketahuan menyimpan ganja dan tes urinnya positif narkoba.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi terkait aktivitas tersangka.

Berbekal laporan ini, polisi mendatangi lokasi IPWL yang merupakan mess milik Pemkab Agam.

“Di TKP kita menemukan BB 20 gram, berdasar pengakuan tersangka, itu merupakan sisa pemakaian,” kata Syafri, Selasa (3/9).

Sementara, barang bukti,kata Syafri, didapat dari seseorang berinisial R yang kini sedang dalam pencarian.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan tersangka. S sudah ditahan di Polresta Bukittinggi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (108)