Padang  

Ketua KPU Padang Lantik 55 Orang PPK

PADANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra, melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Padang, Rabu (4/1).

55 orang anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan mereka yang terpilih dan telah lulus dari total lebih 1200 orang yang mengikuti seleksi yang diselenggarakan sejak November 2022 lalu.

Ketua KPU Padang mengatakan, anggota PPK yang dilantik tidak hanya menjadi penyelenggara pemilu saja, tapi sumpah dan janji yang telah diucapkan harus melekat di dalam diri.

“Penyelenggara Pemilu harus bersungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat dalam menyelenggarakan Pemilu,” ujarnya.

Dengan bersungguh-sungguh lanjut Riki, tidak hanya membuat pekerjaan tepat waktu dan sesuai perundang-undangan, tapi juga membuat hasil Pemilu memiliki kredibilitas yang baik di mata masyarakat.

Ia menambahkan, Pemilu 2024 memiliki tantangan yang lebih dibanding Pemilu sebelumnya, karena pada Pemilu 2024 bertujuan untuk mengisi lima jabatan yakni Presiden/Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/ Kota.

Konsekuensinya adalah kata Riki, para penyelenggara Pemilu akan mengelola material logistik yang tidak sedikit, tidak hanya terkait surat suara, tetapi juga formulir pemungutan dan penghitungan suara, kotak suara, termasuk alat kelengkapan TPS.

Selain itu menurut Riki, juga memberi konsekuensi bertambahnya SDM penyelenggara yang dikelola, untuk kecamatan penyelenggara Pemilu yang terdiri dari lima orang PPK dan 3 orang sekretariat, akan mengelola ratusan anggota PPS dan KPPS yang ada di wilayah kerjanya.

Ditambahkannya, sebagai bentuk tanggung jawab KPU dalam melakukan supervisi dan pembinaan, PPK yang baru dilantik akan menjalani orientasi tugas dan mendapat pembekalan pengetahuan yang cukup dal menjalankan tugas.

“Secara berkala, disetiap tahapan yang akan dimulai, akan ditambah dengan bimbingan teknis khusus terkait dengan penyelenggaraan tahapan,” lanjut Riki.

Hal itu juga memberi konsekuensi. Bertambahnya Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara yang dikelola, untuk kecamatan PPK Pemilu lima anggota dan tiga sekretariat, mereka akan mengelola ratusan anggota PPS dan KPPS yang ada di wilayah kerjanya sebagai bentuk tanggung jawab KPU dalam melakukan supervisi dan pembinaan hari ini akan diawali dengan orientasi tugas, anggota PPK akan mendapat pembekalan pengetahuan yang cukup dalam menjalankan tugas, secara berkala di setiap tahapan yang akan dimulai akan ditambah dengan bimbingan teknis khusus terkait dengan penyelenggaraan tahapan. (*)