PADANG – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) jangan dijadikan ajang politis. Sebab LPM adalah lembaga yang memberdayakan masyarakat, bukan lembaga politik.
Hal itu dikatakan Ketua LPM Gunung Pangilun Wahyu Iramana Putra saat halal bi halal sekaligus penyerahan SK kepengurusan LPM Gunung Pangilun, Selasa (24/5) di Kafe Taman Pucuk Merah.
“Saya ingin mengembalikan LPM kepada tupoksinya sebagaimana AD ART LPM. Jangan lembaga ini ditarik ke kancah politik. Kalau didalamnya ada orang politik itu biasa saja, tapi dalam berkegiatan jangan dipolitisasi pula,” katanya.
Makanya, kata Wahyu, soal SK, seharusnya yang mengeluarkan SK LPM kelurahan adalah LPM Kota Padang.
“LPM ini punya struktur dari pusat hingga kelurahan. Kita harus meletakkan sesuatu itu pada tempatnya. Seharusnya SK LPM kelurahan ini yang mengeluarkan LPM kota,” ujarnya.
Dijelaskan, LPM Gunung Pangilun bertekat menjadikan LPM Madani, karena Gunung Pangilun punya masjid yang bagus, rumah sakit yang bagus, hotel berbintang.
“Kalau program ini berhasil, ini akan menjadi persembahan yang bagus bagi Kota Padang,” katanya.
Sementara Ketua LPM Kota Padang Irwan Basir mengatakan LPM adalah mitra pemerintah bukan bawahan.
“Lembaga ini adalah mitra yang bisa memberdayakan masyarakat di RT RW untuk memberikan kontribusi pemikiran, tenaga dan kegiatan sosial lainnya,” katanya.
Dia mengatakan LPM ini adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. “Jadi jangan kotak-kotakkan masyarakat. Tidak ada kepentingan lain namun hanya untuk pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (benk)