Sijunjung – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sijunjung, Syaiful Husein, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua murid dan pemegang kebijakan, untuk tidak melakukan intimidasi terhadap guru dalam proses belajar mengajar (PBM). Menurutnya, kenyamanan guru dalam menjalankan tugas adalah kunci kelancaran pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan seorang wali murid, Ririn Puspita Sari, ke Polsek IV Nagari terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak di SDN 2 Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, pada 13 November 2024. Laporan ini melibatkan kepala sekolah, guru kelas, dan wali murid lain sebagai pihak yang dimintai keterangan.
PGRI Siap Mendampingi Guru
Syaiful Husein, yang juga merupakan mantan Ketua PWI Sijunjung periode 2004–2017, menyesalkan persoalan antar-siswa yang akhirnya menyeret guru ke ranah hukum. “Kami dari PGRI Sijunjung siap mendampingi guru dan memastikan mereka tidak mengalami trauma saat menjalankan tugas. Kasus di SDN 2 Koto Baru menjadi perhatian serius kami,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, tugas guru telah dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008, khususnya Pasal 39 hingga Pasal 41. Regulasi tersebut memberikan perlindungan hukum kepada guru dari berbagai bentuk ancaman, intimidasi, diskriminasi, atau perlakuan tidak adil. Syaiful juga meminta agar semua pihak, termasuk murid, orang tua, serta aparat penegak hukum, mematuhi aturan tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Kepala SDN 2 Koto Baru, Darul Hasni, insiden terjadi pada Rabu (13/11) saat jam istirahat. Seorang siswa kelas 1 bernama Abizar terluka ketika bermain lempar batu dengan teman-temannya. Sebuah batu yang diangkat temannya, Bariq, tidak sengaja jatuh dan melukai jari telunjuk Abizar.
Guru kelas, Orbita Suriani, segera memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka menggunakan kasa steril sebelum membawa Abizar ke Puskesmas bersama seorang mahasiswa Praktik Lapangan (Septa Gian). Di Puskesmas, Abizar dirujuk ke RSUD Sijunjung untuk memastikan kondisi lebih lanjut. Hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah tulang, tetapi luka pada jaringan dagingnya memerlukan operasi ringan oleh dokter bedah.
Kepala sekolah bersama para guru langsung menjenguk Abizar di RSUD, menyampaikan keprihatinan, dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Keesokan harinya, mereka kembali mengunjungi Abizar untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian. Namun, pihak orang tua Abizar tampaknya masih belum siap untuk berdialog lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Pada Jumat pagi (15/11), pihak keluarga Abizar meminta melalui pesan WhatsApp agar kunjungan lebih lanjut ditunda karena Abizar sedang demam.
Syaiful mengimbau agar semua pihak menyikapi kasus ini secara bijak tanpa memojokkan guru. “Guru menjalankan tugasnya untuk mendidik, bukan untuk disudutkan. Kejadian ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, bukan melalui jalur intimidasi yang dapat mengganggu proses pendidikan di sekolah,” tegasnya.
PGRI berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat menghormati profesi guru sebagai pilar penting dalam membangun generasi penerus bangsa. (bd)