Ketum DPP LDII: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Vital Bagi Stabilitas Bangsa

JAKARTA – Ketua Umum LDII KH Crishwanto Santoso mengatakan pangan merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan bangsa, terlebih saat pandemi Covid-19, kebutuhan pangan berkelanjutan sangat diperlukan.

Ia menegaskan LDII telah berkomitmen membantu menjaga ketahanan pangan dan hal tersebut dalam webinar bertajuk “Ketahanan Pangan Berkelanjutan pada Era Pandemi” yang digelar oleh DPP LDII jelang Munas ke-9 LDII, pada Sabtu (20/3).

Kegiatan webinar yang diikuti oleh jajaran pengurus DPP, DPW dan DPD LDII se-Indonesia dihadiri empat narasumber yaitu Plt. Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Andriko Noto Susanto, Plt. Staf Ahli Bidang Pangan dan Energi Kementerian Lingkungan Hidup Apik Karyana.

Kemudian Kepala Dinas Pertanian Kab. Bandung Tisna Umaran dan Peneliti Ahli Utama BBP2TP, Kementerian Pertanian Rubiyo dan betindak sebagau moderator Guru Besar IPB yang juga salah satu Ketua DPP LDII Sudarsono,

“Pangan merupakan kebutuhan penting untuk menjadikan Indonesia stabil. Apalagi tidak semua provinsi di Indonesia memiliki potensi ketahanan pangan secara merata,” ujar Chriswanto.

LDII perlu program dan strategi untuk mengimplementasikan sumbangsih kepada bangsa Indonesia dalam aspek diversifikasi dan ketahanan pangan berkelanjutan.

Dalam webinar tersebut Andriko Noto Susanto mengatakan sinergi antar lembaga masyarakat penting dalam menjaga ketahanan pangan pada era normal baru ini.

Pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari satu tahun, sehingga berpotensi berpengaruh terhadap ketahanan pangan di Indonesia.

“Di Indonesia dan negara berkembang lainnya, orang tidak dapat bekerja dan mengalami PHK, sehingga harus bergantung pada bantuan pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam UU No. 18 tahun 2012 tentang Sistem Pangan Nasional mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar menusia secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan pada kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional.

“Menghadapi tantangan dan dampak pandemi Covid-19, Kementerian Pertanian mempunyai kebijakan meningkatkan produktivitas pangan pokok, memperlancar distribusi pangan, mempermudah akses transportasi, menjaga stabilitas harga dan mengembangkan stok penyangga (_buffer stock_) dan mengintervensi pasar. Target dari kebijakan tersebut adalah ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani,” jelas Andriko.

Penyediaan pangan bukan hanya tugas dari Kementerian Pertanian saja, namun harus terjadi sinergi antara semua lembaga yang ada di masyarakat.