PADANG – Komisi Informasi Sumatera Barat mengapresiasi kepatuhan KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota di Sumatera Barat dalam penyerahan layanan informasi publik.
Dalam data yang dirilis KI Sumbar, 19 Bawaslu kabupaten dan kota menyerahkan laporan ke KI Sumbar, sedangkan untuk KPU yang menyerahkan yaitu 18 KPU.
“Saya pribadi dan atas nama kelembagaan mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu di Sumatera Barat, ini patut dicontoh oleh Badan Publik lain,” jelas Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.
Keterbukaan informasi publik di lembaga pemilu, menurut Tanti, adalah hal yang sangat penting dalam peningkatan kinerja kelembagaan.
“Salah satu pendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah adanya kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu, dengan keterbukaan hal itu mudah dilakukan,” jelas Tanti.
Tanti juga menyebut kepatuhan KPU dan Bawaslu ini tidak terlepas dari koordinasi KPU dan Bawaslu provinsi yang sangat baik dengan daerah.
“KI Sumbar sangat konsen dengan keterbukaan informasi publik di pemilu, kami terus mendorong lembaga pemilu ini untuk terus lebih baik,” pungkas Tanti. (*)