Padang  

KI Sumbar Apresiasi Pemko Padang Persiapkan Pembentukan Komisi Informasi Kota

PADANG – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang tengah mempersiapkan pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat keterbukaan informasi publik di Kota Padang.

Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara Pemko Padang dan KI Sumbar pada Kamis (30/1) di Kantor KI Sumbar, Kota Padang. Saat ini, pembentukan KI Kota Padang masih dalam tahap pembahasan awal.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, yang memimpin koordinasi pembentukan KI Kota Padang, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Padang, W. Teinike Yulvera, pembentukan KI Kota Padang harus melalui empat tahapan utama, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tentu pembentukan KI ini menjadi langkah besar untuk mewujudkan Kota Padang yang transparan dan pro keterbukaan informasi,” ujar Teinike.

Dengan adanya KI Kota Padang, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi yang valid dan resmi dari pemerintah, sehingga partisipasi publik dalam berbagai aspek pemerintahan juga akan meningkat.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa pembentukan KI Kota Padang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk penganggaran dalam APBD.

“Salah satu tahap krusial adalah memastikan dukungan anggaran dalam APBD agar operasional KI berjalan maksimal,” jelasnya.

Tanpa anggaran yang cukup, keberadaan KI Kota Padang akan sulit direalisasikan. Oleh karena itu, koordinasi dengan DPRD Kota Padang menjadi prioritas utama.

Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca, menambahkan bahwa dalam proses pembentukan KI Kota Padang, perlu dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas menyeleksi calon Komisioner KI.

“Pansel harus melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mekanisme seleksi harus transparan, mulai dari pencalonan, penelusuran rekam jejak, hingga pemilihan akhir,” ujar Mona Sisca, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Sumbar.

Anggota Pansel nantinya akan terdiri dari unsur: Akademisi, Media, Perwakilan KI Sumbar, Tokoh masyarakat, dan Perwakilan Pemko Padang.