BUKITTINGGI – Hadirnya Sekretaris Kota (Sekko) Bukittinggi, Martias Wanto, yang juga yang juga Atasan PPID Utama pada kota tersebut dalam sidang mediasi sengketa informasi publik, diapresiasi salah seorang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi.
“Pasalnya, KI Sumbar menilai, baru kali ini atasan PPID Utama yang langsung hadir di sidang mediasi kali, yang diselenggarakan di ruangan BPSK Kota Bukittinggi, Rabu (15/6),” ujar Adrian Tuswandi seusai sidang mediasi tersebut.
Dia menyebutkan, hadirnya Sekko Bukittinggi ini bukti penghormatan beliau selaku atasan PPID Utama terhadap UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi.
“Untuk diketahui, sejak KI Sumbar ada tepatnya tahun 2014, baru kali ini proses penyelesaian sengketa informasi publik langsung dihadiri Sekko atau Sekkab di Sumbar,” kata Adrian Tuswandi.
Kemudian, dalam mediasi yang dilakukan KI Sumbar terkait permohonan Rion terhadap Pemko Bukittinggi terkait permintaan data atau infomasi pembangunan dua kantor camat di Kota Bukittinggi yang diajukan Rion kepada pemko tersebut.
Sayangnya, mediasi dua belah pihak yang difasilitasi Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari temui jalan buntu, dan berujung pada sidang sengketa di KI Sumbar. (*)