PAYAKUMBUH – Ketua DPRD Sumbar Supardi yang juga sekaligus bertindak sebagai narasumber menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Bagaimana masyarakat bisa mengakses semua informasi publik di badan publik. Karena informasi publik adalah hak masyarakat, ini penting karena bagaimanapun masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak, jadi ini menjadi tanggungjawab badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Supardi.
Hal itu dia katakan saat Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar iven Baralek Gadang di Cafe Agam Jua, Kota Payakumbuh, Rabu (8/5).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang berasal unsur wartawan, KNPI, Karang Taruna dan UMKM yang ada di Kota Payakumbuh.
Selain Supardi, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari. Kegiatan tersebut dipandu oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi.
Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Idham Fadhli mengatakan sebagai bagian dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, Komisi Informasi Sumbar tahun ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi dalam bentuk Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III.
“Tema yang diangkat kali ini adalah ‘Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat’”, ujar Idham Fadhli. (*)