BUKITTINGGI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person (AMP) 2024 di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (18/12).
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Asisten I Pemprov Sumbar, Andri Yulika. Hadir pula Ketua DPRD Sumbar Muhidi, pimpinan Komisi I DPRD Sumbar, sejumlah bupati dan walikota, serta pimpinan badan publik.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anugerah ini menjadi simbol pentingnya transparansi dan akuntabilitas di badan publik.
“Alhamdulillah, semua tahapan Monev sudah selesai. Namun, masih panjang perjalanan dan perjuangan kami untuk mewujudkan visi badan publik yang informatif di Sumatera Barat. Insya Allah, kami tidak akan lelah berjuang demi keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi Yendra.
Ia menjelaskan bahwa Monev 2024 diikuti oleh 422 badan publik, dengan 351 di antaranya mengisi kuesioner. Hasilnya, 29 badan publik dinyatakan informatif, 48 menuju informatif, 63 cukup informatif, dan 172 tidak informatif.
“Terima kasih dan apresiasi kepada badan publik yang telah berpartisipasi dalam Monev. Semoga tahun depan semakin banyak badan publik yang masuk kategori informatif,” tambah Musfi.
Ketua Monev, Tanti Endang Lestari, menyatakan bahwa pelaksanaan Monev merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Monev ini bertujuan untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik dan memastikan kepatuhan mereka terhadap amanat undang-undang tersebut,” ujar Tanti.
Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Mona Sisca, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Monev untuk meningkatkan kualitasnya di tahun mendatang.
“Kami akan melakukan kajian dan penyempurnaan konsep Monev tahun depan. Beberapa perubahan mungkin akan dilakukan untuk menyempurnakan tahapan Monev agar lebih optimal,” ungkap Mona.
Acara ini menjadi bukti nyata komitmen KI Sumbar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik, sekaligus menciptakan iklim keterbukaan informasi yang lebih baik di Sumatera Barat. (*)