PADANG – Masih di suasana Syawal, tapi Komisi Informasi Sumbar kebut sidang penyelesaian sengketa infornasi publik. Jumat 5/5-2023 gelar tiga sidang.
Ketiga sidang dengan majelis berbeda itu, semuanya merupakan sidang lanjutan. Sidang antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, Darmasnyah dengan Telkomsel. Dan sidang siang antara Didi Someldi dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel.
Register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM atas perintah dan persetunjuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.
“Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution,” ujar Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 Periode ini dipanggil banyak pihak di Sumbar.
Sempat terjadi perdebatan alot, tapi akihirnya antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar sepakat berdamai.
“Allhamdulillah register 05/KISB tahu 2023 ini para pihak sepakat damai, pihak Komnas HAM siap berikan informasi secara tertulis terkait permohonan Riantony tentang penyeldikan dugaan dia dipungli di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi,” ujar Toaik. (*)