KI Sumbar Kebut Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi

Sidang sengketa informasi publik di KI Sumbar.

PADANG – KI Sumbar kembali mengebut sidang penyelesaian sengketa informasi publik yang sudah teregister dan telah ditetapkan majelis komisionernya.

Hari ini giliran Pemko Bukittinggi duduk di kursi ‘pesakitan’ sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar.

“Ada tiga register dengan termohon Atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi dengan pemohon Rion Satya dua register dan Ryantoni satu register,” ujar Ketua Komisi Informasi (KI) Nofal Wiska melalui Panitera Penggantinya Kiki Eko Saputra.

Dua register dengan pemohon Rion Satya terkait pembangunan dua kantor lurah.

“Dua register Rion itu untuk efisien dan efektif persidangan, majelis di pemeriksaan awal tadi menggabung menjadi satu register saja, sidang pemeriksaan awal lanjutan dilakukan sesegera mungkin,” ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.(benk)