PADANG – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat menggelar sidang pemeriksaan awal lanjutan masalah permohonan informasi publik kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi PT Pelindo II Padang dengan nomor sengketa 05/VI/KISB- PS/2021.
Sidang dipimpin majelis komisioner Adrian Tuswandi, Nofal Wiska dan Tanti Endang Lestari dengan panitera pengganti Tiwi Utami dengan mediator Arif Yurmardi.
Majelis komisioner Adrian Tuswandi mengatakan, pemohon mempertanyakan besar nilai pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial (corporate social reaponsibility/CSR) di lingkungan perusahaan tahun anggaran 2016-2020.
“Siapa saja penerima pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” ujar Adrian Tuswandi di ruang sidang KI Sumbar, Senin (30/8/2021).
Menurut Adrian Tuswandi, pemohon mempertanyakan laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan perusahaan tahun anggaran 2016- 2020.
“Publikasi laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang sudah diaudit,” ujar Adrian. (benk)