KI Sumbar Targetkan Nagari Percontohan Keterbukaan Informasi Publik di Setiap Kabupaten/Kota

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra, menargetkan pada tahun 2025 setiap kabupaten/kota di Sumatera Barat memiliki minimal satu nagari atau desa percontohan dalam hal keterbukaan informasi publik.

Target ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi di tingkat lokal.

“Untuk tahun depan, kita akan mendampingi agar setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu nagari atau desa percontohan keterbukaan informasi publik,” ujar Musfi Yendra dalam acara Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024 yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (29/11).

Musfi menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk merealisasikan target tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun desa yang transparan dan akuntabel.

Pada acara yang juga diisi dengan Seminar Nasional bertema “Keterbukaan Informasi yang Berkualitas sebagai Acuan Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia dan Literasi Digital Masyarakat,” tiga nagari dari Sumatera Barat berhasil meraih penghargaan bergengsi itu.

Ketiga nagari penerima penghargaan tersebut berasal dari tiga kabupaten berbeda, yang menunjukkan potensi besar Sumatera Barat dalam memimpin implementasi keterbukaan informasi di tingkat desa/nagari. Hal ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak yang hadir.

Penerimaan penghargaan kepada tiga nagari ini turut didampingi oleh Gubernur Sumatera Barat, Bupati Limapuluh Kota, serta sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Dinas PMD, Kepala Biro Adpim, Kepala Biro Umum Pemprov Sumbar, Ketua dan Komisioner KI Sumbar, Kadis PMD Limapuluh Kota, serta Kadiskominfo Pasaman.

Musfi berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi nagari lainnya di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Langkah ini tidak hanya untuk memperkuat tata kelola desa, tetapi juga untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pembangunan,” pungkasnya. (*)