KI Sumbar Tegaskan Semua Badan Publik Wajib Punya PPID

“Selanjutnya hingga beberapa bulan ke depan kami akan lakukan Bimtek kepada 429 badan publik yang ada di Sumbar dan setelah itu dilanjutkan pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner, verifikasi faktual dan presentasi,” ujar Tanti yang merupakan Ketua Monev KI Sumbar ini.

Wakil Ketua KI Sumbar ini menambahkan hasil Monev tersebut nantinya akan menjadi gambaran sejauh mana tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.

“Nanti hasil Monev ini akan diumumkan ke publik. Hasilnya berupa nilai, skor dan predikat. Mulai dari predikat informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif,” terang komisioner KI Sumbar dua periode ini.

Sementara itu Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto mengatakan pihaknya berkomitmen terus mewujudkan misi menjadi badan publik yang profesional dan informatif.

“Berangkat dari misi BPS Sumbar yang ingin mewujudkan pelayanan prima dan informatif. BPS Sumbar sudah informatif, ini harus terus kita jaga dan tingkatkan, sehingga kami mengajak BPS kabupaten kota juga begitu. Dengan Bimtek ini semoga tugas-tugas yang dijalankan PPID di BPS lebih mudah karena adanya pendampingan dari Komisi Informasi Sumbar,” ujar Sugeng Arianto.

Bimtek Keterbukaan Informasi Publik ini diikuti oleh Kepala BPS Kabupaten Kota se-Sumatera Barat, Kepala Bagian Humas dan Tim Diseminasi. (*)