DHARMASRAYA – Komisi Informasi kembali melakukan visitasi, hari ini tim dikoordinir Komisioner Arif Yumardi dengan angggota Adrian Tuswandi dan Verifikator Kiki Eko Saputra mengunjungi Nagari Sungai Duo dan Sungai Rumbai.
“Kita melakukan penilaian tahap tiga dalam rangka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020. Ada dua metode di tahapan visitasi ini yakni uji faktual dokumen dan menggali 5K (Komitmen, Koordinasi, Kolaborasi, Komunikasi dan Konsistensi) badan publik yang dikunjungi,” ujar Arif Yumardi Senin (12/10) di Kantor Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai.
Badan publik Nagari Sungai Duo dan Sungai Rumbai termasuk langganan nominasi Monev KI Sumbar menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Sungai Duo termasuk langganan, dan kita berharap ada semangat untuk meriah brevet badan publik Informatif,” ujar Arif.
Wali Nagari Sungai Duo Ali Imran pada paparannya mengaku sangat tersanjung masuk nominasi penilaian KI Sumbar lagi.
“Terus terang masih banyak yang harus diperbaiki, walau Nagari Sungai Duo menjadi Nagari Statistik percontohan di Indonesia. Untuk penguatan keterbukaan informasi publik kami akan terus berbenah,” ujar Ali Imaran.
*Sungai Rumbai Siap Jadi Teras Keterbukaan Informasi Publik*
Sementara saat menggali 5K di Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Dharmasraya, tim visitasi Komisi Informasi mendapatkan pemaparan yang cukup dari Sekretaris Pemerintahan Nagari Sungai Rumbai Randi Febrianto.
“Kami terus belajar dan siap bersaing dengan nagari lain di Sumbar dalam penilaian keterbukaan informasi publik dari Komisi Indormasi Sumbar,” ujar Randi.
Bahkan Sungai Rumbai mampu memberikan akses lewat online kepada masyarakat nagarinya.
Adrian Tuswandi berharap Sungai Rumbai meski terdepan dalam pengelolaan informasi publik.
“Tidak ada keindahan selain terbuka dalam mengelola pemerintahan apalagi mengelola uang negara,” ujar Adrian.
Komisioner Komisi Informasi dua periode ini berharap Sungai Rumbai menjadi teras keterbukaan informasi publik.
“Bisa di batas provinsi Nagari menggelorakan bahwa Sungai Rumbai adalah teras keterbukaan informasi publik Sumbar bagian timur. Dan mengelola informasi publik berdasarkan Perki 1 tahun 2018 tentang Stadat Layanan Informasi Desa,” ujar Adrian. (rls/benk)