Kondisi saat ini, banyak pedagang yang mendirikan tenda permanen dan tidak dibuka setelah berjualan. Selain itu lokasi berjualan banyak yang sudah melebihi luas yang diizinkan. Akibatnya jalan menjadi sempit dan menghalangi perumahan/asrama TNI dan pertokoan yang ada di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Damkar Drs. Albert Dwitra, MM mengatakan, penertiban di Pasar Kuliner ini bukan pembongkaran, melainkan penataan lapak PKL yang menyalahi ketentuan serta berdampak macetnya lalu lintas di ruas jalan lokasi pasar.
“Kita menginginkan wajah kota yang bersih dan teratur. Di pasar sekarang tenda tempat jualan tidak teratur. Ada yang besar, ada yang kecil. Karena itu kita tertibkan sesuai aturan yang disepakati,” kata Albert.
Sebelum melakukan penertiban jauh-jauh hari sudah dilakukan pendekatan. Menyampaikan secara lisan dan menyurati pedagang agar menertibkan lapak-lapaknya sesuai bentuk semula.
Petugas gabungan yang melakukan penertiban malam itu terdiri dari Satpol PP 25 orang, PM 4 orang, Dishub 5 orang, Dinas Pasar 6 orang dan BPBD Kesbangpol 4 orang.
Salah seorang pengguna jalan yang sedang belanja di Pasar Kuliner pada malam itu, Reni, warga Balai-Balai mengatakan, dengan penertiban ini pasar kuliner terlihat kembali rapi dan indah.
“Alhamdulillah kini sudah kembali tertata rapi. Biasa jalannya sangat sempit, sekarang sudah lapang. Saya senang berbelanja di tempat ini,” katanya. (syam)