“Kami juga melihat, untuk penertiban alur pipa dan kabel bawah laut, kedepan diperlukan beberapa kegiatan tindaklanjut, seperti, pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada, dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur,” pungkasnya.
Sementara itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan yang hadir secara virtual dalam sosialisasi itu, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penataan alur pipa dan kabel bawah laut, khususnya KKP yang bisa bekerja cepat dalam menyusun kebijakan tersebut.
“Saya terus terang juga terima kasih banget kepada Pak Trenggono, yang begitu cepat bekerja menyesuaikan diri dengan keadaan, sejak beliau masuk sehingga ini bisa terjadi. Lama ini sudah bicarakan tapi leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini. Dan sosialisasi adalah pekerjaan tidak mudah tapi bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut juga mendatangkan beberapa pembicara yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait seperti Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Komandan Pusat Hidro Oseanografi, TNI AL.
Kemudian Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku pihak yang menangani pelaksanaan urusan pipa dan kabel bawah laut di KKP.
Sedangkan peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari kementerian/lembaga, instansi daerah, BUMN, praktisi, dan pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dan kepentingan dalam penataan alur pipa dan/atau kabel bawah laut. (benk)