Klaim Uang Gratis Rp4,2 Juta Resmi dari Pemerintah, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59 Sekarang

Uang Gratis dari Pemerintah
Uang Gratis dari Pemerintah

PADANG – Pemerintah sudah membuka peluang bagi kamu yang ingin mendapatkan uang gratis higga Rp4,2 juta dalam sebuah program terbaru.

Uang gratis sebesar Rp4,2 juta tersebut diberikan kepada setiap masyarakat yang melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Uang gratis Rp4,2 juta dari pemerintah ini merupakan program Kartu Prakerja yang sudah memasuki gelombang ke-59 yang bisa kamu daftarkan.

Kamu bisa melakukan pendaftaran untuk bisa memperoleh uang sebanyak Rp4,2 juta yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Uang gratis sebesar Rp4,2 juta yang bisa didapatkan tersebut dengan rincian sebagai berikut.

– Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

– Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.

– Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Baca juga: Dear Pemilik Rekening Bank BRI, Mandiri dan BNI, Akan ada Uang Gratis Rp400 Ribu Masuk

Untuk melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan uang gratis Rp4,2 juta dari pemerintah tersebut, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan uang gratis Rp4,2 juta dari pemerintah dalam bentuk program Prakerja gelombang 59.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.