PADANG – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan penutupan jalan Sitijau Lauik karena dianggap sebagai jalur berbahaya dan dinamakan “jalur kematian”.
Gubernur Mahyeldi, dalam ekspose capaian kinerja Pemprov Sumbar 2023 pada Selasa (2/1/2024), mengungkapkan rekomendasi tersebut kepada wartawan.
Menurut Gubernur, KNKT menyarankan agar jalan Sitinjau Lauik ditutup karena dianggap sangat berbahaya dan rawan kecelakaan, terutama karena adanya turunan yang sangat panjang. “Kita diberitahu agar jalur itu ditutup saja. Menurut mereka jalan Sitinjau Lauik itu sama dengan jalur kematian, sangat berbahaya,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa rekomendasi penutupan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa jalan tersebut dianggap tidak aman untuk dilalui, terutama karena kondisi turunan yang panjang. Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut memicu usaha untuk membangun jalur baru, dengan usulan pembangunan jembatan layang (flyover) di Sitinjau Lauik.
Informasi ini diperkuat oleh Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, yang menyebutkan bahwa kajian KNKT menunjukkan bahwa jalan Sitinjau Lauik memiliki turunan yang panjang, membuat rem kendaraan menjadi tidak cukup efektif. “Rem mobil tidak tahan dengan turunan seperti itu,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan pembangunan flyover di Sitinjau Lauik, yang saat ini masih dalam proses lelang di Bappenas. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono telah menyetujui prakarsa pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan flyover tersebut. Rencana pembangunan jalan ini diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp2,4 triliun dan akan menggunakan pembiayaan sistem KPBU, di mana investor akan berperan penting dalam pendanaan proyek tersebut. (yk)