PADANG – Musyawarah daerah DPD KNPI Kota Padang dijadwalkan digelar pada 1 Oktober mendatang, sebagai amanat konstitusi (AD/ART) KNPI untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) per tiga tahun (satu periode) kepengurusan.
Terhitung DPD KNPI Kota padang dilantik pada tahun 2019 lalu yang di nahkodai oleh Megri Fernando pasca Musda XIV.
Ketua Panitia Musda Abdur Rahman menjelaskan rangkaian persiapan Musda XV ini sudah dimulai dari kegiatan Rapimpurda pada 13 Agustus lalu di Convention Hall Bukit Lampu dan persiapan panitia sudah sekitar 50 persen.
“Kami berharap kegiatan Musda kali ini berjalan dengan sukses sehingga benar-benar menjadi ajang beradu gagasan dan ide bagi para perserta Musda sehingga mendapatkan sosok Ketua KNPI yang benar-benar menjadi sosok panutan dan penggerak pembangunan pemuda Indonesia,” katanya, Kamis (22/9).
Musyawarah Daerah DPD KNPI Kota Padang memiliki beberapa rangkaian proses diantaranya; pengambilan formulir berkas calon ketua dimulai pada 23 September, pengembalian formulir pendaftaran pada 27 September dan Verifikasi serta penetapan berkas calon oleh Steering Commite pada 28 September mendatang bertempat di Sekretariat DPD KNPI Kota Padang Jalan Soedirman No.01 Komplek Capil Padang.
Kemudian akan dilaksanakan debat terbuka kandidat pada 29 September mendatang jika kandidat yang disahkan sebagai calon Ketua KNPI lebih dari satu orang. Dan selanjutnya Musda akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 di Kyriad Hotel Bumi Minang Padang.
Informasi yang disampaikan pihak pantia Musda kali ini akan dihadiri Walikota Padang Hendri Septa beserta jajaran Forkopimda, Walikota Padang Pajang selaku MPI, Ketua DPRD Kota Padang dan para senior-senior KNPI termasuk Sekda Kota Padang Andre Algamar dan Ketua KNPI Sumbar serta lainnya.
Kemudian dari segi peserta yang memiliki hak suara dalam Musda ada sekitar 46 OKP, 11 KNPI Kecamatan dan undangan dari unsur perwakilan mahasiswa, OSIS, Pramuka dan Karang Taruna.
“Dengan dibukanya pendaftaran bakal calon ketua maka dipersilahkan kepada para kandidat untuk melakukan konsolidasi dan mengumpulkan kekuatan. Sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh calon ketua KNPI diantaranya; memiliki KTP Padang, umur maksimal 30 tahun menurut UU Pemuda No.40 Tahun 2009, mendapatkan rekomendasi dari 5 OKP dan 1 DPK KNPI Kecamatan secara tertulis. Dan syarat lainnya seperti berprestasi, loyal dan memiliki pengalaman dalam hal kepemudaan”, tutur Abdur Rahman. (mad)