Satu kalimat saja yang dibuat dan disebarkan melalui manusia. Maka dalam hitungan detik, menit saja kalimat itu bisa diketahui oleh masyarakat secara luas
Kalau informasi dan dan narasi yang disebarkan melalui media sosial itu bersifat positif dan bermanfaat untuk masyarakat tidak masalah bahkan itu lebih baik.
Namun jika narasi dan berita yang disebarkan itu mengandung unsur fitnah. Sara dan paham radikalisme. Jelas akan memberikan dapat yang cukup besar bagi tatanan kehidupan di masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab kalau konten itu berbau fitnah bisa membunuh karakter seseorang yang difitnah dan bagi pembuat dan menyebarkan narasi itu bisa dijerat dengan UU ITE.
Penyebaran berita hoaks itu bisa juga melalui media massa.
“Saat ini banyak tumbuh dan berkembang media massa, baik itu yang resmi dan berbadan hukum atau tidak,” ujarnya.
Kalau media yang resmi kebanyakan mereka sudah tunduk ke Kode Etik Jurnalistik, namun yang banyak menyebarkan berita hoaks itu media yang tidak resmi atau media abal abal. (mat)