PADANG – Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB) sebuah lembaga yang sarat dengan ilmu terapan terutama dalam mengawal keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008.
“Banyak pencerahan dalam kerja-kerja keterbukaan yang diperuntahjan UU 14 Tahun 2008 kepada komisi ini. Dan adalah pilihan tepat untuk memoerdalam ilmu bagi siswa.maupun mahasiswa terutama bagaimana komidi ini mengawal UU 14 tahun 2008,” ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska saat menerima Akademisi UNAND dari Departemen Ilmu Polizik FISiP, Rabu (11/1).
Tim Dosen Departemen Politik FISIP diantaranya Andri Rusta, selain diterima Nofal Wiska juga hadir Komisioner KISB Tanti Endang Lestari dan Asisten Ahli KISB.
Kehadiran Tim Akademisi Departemen Politik, Selasa sore itu dalam rangka program magang mahasiswa di Komisi Informasi.
“Selama ini KISB wellcome dengan program magang baik mahasiswa dan siswa di Sumbar. Hebatnya FISIP menempatkan mahasiswa magang dalam satu semester (4 bulan). Dan mahasiswa magang dinilai kolaborasi antara KISB dengan Departemen FISIP UNAND,” ujar Tanti Endang Lestari.
Tim Dosen Departemen Politik dipimpin Dr Tengku Rika Valentina yang juga Kepala Departemen Ilmu Politik, Sekretaris Andri Rusta, M.PP Dewi Anggraini, M.Si (Kaprodi S1 Ilmu Politik).
“Kunjungan Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas ke KISB dalam rangka persiapan mahasiswa Departemen Ilmu Politik melaksanakan Kegiatan Magang Bersertifikat dalam program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) di Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujar Tengku Rika.
Sedangkan waktu pelaksanaan magang rencana kata Andri Rusta dimulai Februari sampai Juni 2023. (*)