PADANG – Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi keterbukaan informasi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov.
“Terima kasih Pak Hamdani selaku Ketua Pansel yang membuka pengumuman sehingga mudah diakses publik, ” ujar Nofal Wiska, Senin (24/5/2021) di Padang.
Ia berharap semangat keterbukaan informasi publik atas seleksi Calon Sekdaprov harus sampai akhir.
“Jangan berhenti di pengumuman saja, tapi selanjutnya juga harus pro keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2008. Regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dikecualikan atas proses seleksi tersebut, seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan dalam penyajian publish nya ke publik,” ujar Nofal.
Komisi Informasi Sumbar menilai jabatan Sekdaprov strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemprov.
“Kemendagri 3 tahun 2017 menegaskan, Sekdaprov adalah atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Apalagi Gubernur Mahyeldi menargetkan 2021 kembalikan predikat informatif Sumbar kembali,” ujar Nofal.
Pada situs sumbarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Sumbar umukan membuka pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) mulai 24 Mei hingga 31 Mei 2021.
“Calon terpilih nantinya akan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov defenitif paska pensiunnya Pak Alwis pada 1 April lalu,,” ujar Ketua Pansel Hamdani usai pertemuan dengan Mahyeldi seleksi secara terbuka. (mbeng)