Komisi IV DPRD Sumbar Tinjau Pembangunan Penguatan Tebing Sungai Batang Pasaman

PASBAR – Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (PSDA dan BK) Sumatera Barat, Selasa (6/8).

Kunjungan kerja anggota Komisi IV DPRD Sumbar ini sekaligus melakukan peninjauan lapangan pada pelaksanaan pembangunan penguatan tebing Sungai Batang Pasaman, di Jorong Pasir Bintungan, Pasaman Barat.

“Kita langsung mendampingi Komisi IV DPRD Sumbar ke lapangan. Kita melihat langsung progres pengerjaan bangunan penguatan tebing di Batang Pasaman,” kata Plt Kepala Dinas PSDA dan BK Sumatera Barat, Ahdiarsyah.

Ahdiarsyah menjelaskan, proyek pembangunan dengan melakukan penguatan terhadap tebing sungai didanai oleh APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024 dengan dana sebesar Rp 2,4 miliar.

“Pengerjaan penguatan tebing Sungai Batang Pasaman ini dikerjakan kurang lebih sepanjang 60 meter. Tujuannya agar dapat menghindari erosi akibat daya rusak air,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, sejak dimulai pengerjaannya pada 22 Mei 2024 kemarin, ditargetkan pelaksanaan pembangunan ini selesai pada 18 Oktober mendatang.

“Lama pengerjaannya 150 hari atau 5 bulan,” katanya.

Sekarang kata Ahdiarsyah, pekerjaan sudah masuk tahap penyelesaian atau finishing walupun waktunya masih panjang.

“Semoga, tidak ada kendala sampai selesai dan kualitas terjaga,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkenedi Said yang didampingi anggota Khairudin Simanjuntak di lapangan menjelaskan, pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ini untuk melihat perkembangan pekerjaan penguatan tebing Batang Pasaman.

“Kami berharap pekerjaan ini cepat selesai dan memiliki kualitas tepat. Apalagi, masih ada lanjutan pekerjaan ke depan,” sebutnya.

Disampaikan Zulkenedi, pihaknya juga ingin memastikan setiap proyek pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan rencana kerja yang telah diprogramkan. Mengingat sungai Batang Pasaman ini sering meluap hingga menghantam tebing sungai dan pemukiman masyarakat.