BUKITTINGGI – Ketua Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Sumatera Barat (Monev KI Sumbar), Tanti Endang Lestari bersama Wakil Ketua Monev Mona Sisca hadir dalam acara Rakernis Bawaslu Provinsi Sumbar, Jumat (28/7) di Hotel Rocky, Bukitinggi.
Rakernis “Pengelolaan PPID Terintegrasi dan Website Hasil Unifikasi serta Evaluasi Pelaksanaan SAQ Monev KIP” dibuka langsung Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner, diikuti komisioner dan operator Bawaslu Kabupaten Kota.
Vifner menegaskan komitmen dan konsistensi Bawaslu memaksimalkan standar pelayanan informasi dan pengelolaan informasi pada PPID.
“Kita harus serius dan selalu konsisten bersama-sama komitmen meningkatkan pelayanan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat dan tentu itu semua tak luput dari dukungan support KI Sumbar,” tegas Vifner.
Vifner juga menyebutkan, sebelum melaksanakan monev KI Sumbar, Bawaslu telah melakukan monev KIP internal Bawaslu RI di tingkat kabupaten kota.
“Dari 19 bawaslu kabupaten kota di Sumbar, sebagian sudah informatif pengelolaan informasinya,” beber Vifner.
Menurut Tanti, Monev KI Sumbar membantu Bawaslu untuk mengimplementasikan regulasi yang ada di Bawaslu
“Pertanyaan dalam kuisioner Monev KI Sumbar mengacu pada regulasi yang ada di Bawaslu yakni Perbawaslu No 1 tahun 2022,” tutur Tanti.
Sementara Mona Sisca menyebutkan saat ini tim monev sudah mulai sosialiasi dan menyiapkan Bimtek kepada 11 kategori Badan Publik Sumatera Barat.
“Insyaallah setelah diresmikan oleh Gubernur Mahyeldi pada 24 Juni kemaren, KI Sumbar mulai sosialisasi menyebarkan semangat monev ke beberapa badan publik di Sumatera Barat lalu kita akan melakukan bimtek diiringi pengisian kuisioner, lalu verifikasi kuisioner, verifikasi faktual (visitasi) presentasi dan berakhir pemberian Anugerah untuk jawara badan publik peraih prediket Informatif,” tutup Mona Bidang Kelembagaan KI Sumbar. (*)