Pariaman – Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman periode tahun 2024-2027 dikukuhkan. Pengukuhan tersebut langsung dikukuhkan oleh Penjabat Walikota Pariaman, Roberia bertempat di Aula Balikota Pariaman, Kamis (28/3/2024).
Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman tahun 2024-2027 dijabat oleh Maswar. Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada tahun 2022 yang lalu. Untuk kabupaten/kota, Kota Pariaman merupakan daerah pertama di Indonesia yang membentuk KDEKS.
Pj. Walikota Pariaman, Roberia mengatakan bahwa KDEKS Provinsi Sumbar menjadi role model di seluruh Indonesia, semoga kita Kota Pariaman juga bisa melaksanakan hal tersebut.
“Sesuai dengan Undang-udang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kerifan lokal masyarakat Sumbar bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). Kalau hukum telah menetapkan, kita harus melaksanakannya. Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan sesuatu yang strategis”, ujarnya.
Sebelumnya, P.J Walikota Pariaman telah memindahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah pada Bulan Januari 2024.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa gunanya KDEKS dibentuk ini merupakan untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah.
“Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata dan kuliner halal”, terangnya.
Robe berharap ini menjadi wujud nyata kita menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan mengerjakan norma agama, hukum dan semoga keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju.
Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan pembangunan Setdako Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemko Pariaman atas dibentuknya KDEKS Kota Pariaman dalam mendukung Pemerintah Provisnsi Sumbar untuk mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor di Sumbar.
“Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di sumbar yang perlu diperkuat kontribusinya”, terangnya.
Dikatakannya, dengan adanya, koloborasi dan sinergitas antara KDEKS Provinsi Sumbar dengan KDEKS Kota Pariaman diharapkan dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat luas serta mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman. (agus)