Komite SMAN 1 Lembah Melintang Diganti, Pengurus Lama Akan Gugat 

Lebih lanjut dia sampaikan, pihak sekolah beralasan banyak pengeluaran seperti gaji tenaga honorer, jumlahnya sekitar Rp 600 juta. Padahal dana BOS Rp 1,5 miliar lebih. Sesuai peraturan, setengah dari anggaran BOS boleh untuk gaji tenaga honorer.

“Gawatnya lagi, kepala sekolah sudah melakukan utang sekolah Rp 1,5 miliar. Uang yang sudah dikutip ke siswa, seperti SPP, Kopsis dan lain-lain lebih dari Rp 1,7 miliar terkumpul. Kan aneh ini, dari dana BOS Rp 1,5 miliar, pungutan Rp 1,7 miliar lebih ditambah pula utang Rp 1,5 miliar dalan kurun waktu satu tahun. Belum lagi ada bantuan dana dari lembaga seperti Baznas, dan lain-lain, tapi masih kurang. Kan ada apa,” tegasnya.

Tegasnya, jika dana operasional dikatakan kurang, maka itu adalah pembohongan publik. Tidak dibutuhkan sedikitpun pungutan dari walimurid jika dikelola dengan jujur. “Maka dari itu, kita butuh Kepsek yang amanah,” timpalnya.

Husni Thamrin juga akan melaporkan ke polisi beberapa oknum yang terlibat pungli di SMAN 1 Lembah Melintang. Termasuk komite lama yang menanda tangani permintaan pungutan ke wali murid, guru yang memungut Kopsis, guru yang meminta uang ujian, bendahara. Termasuk Kepala sekolah, Korwas, cabdin dan dinas yang membiarkan serta melindungi pungli di sekolah tersebut.

Sebelumnya Kepala Sekolah SMAN 1 Lembah Melintang, Ahmad Yandri mengatakan, komite yang diketuai Sawil Huda tidak mau bekerjasama dengan pihak sekolah. Mereka melarang adanya pungutan di sekolah.

Sementara sekolah membutuhkan biaya, anggaran dana BOS tahun 2023, sudah habis untuk membayar utang kepala sekolah sebelumnya.

“Komite yang diketuai Sawil Huda telah melawan arus, melarang adanya pungutan uang komite kepada siswa. Apa bedanya sekolah ini dengan sekolah lain. Di sekolah lain ada pungutan dana komite,” katanya.

Sehingga ada keinginan kembali terbentuk komite sekolah yang baru dan terjadi kembali pungutan dan komite seperti yang ada di sekolah-sekolah lain. “Jadi ini keingan bersama supaya ada lagi pungutan komite,” terangnya.(dika)