Kompolnas, Kementerian PPA, dan LBH Padang Gelar Perkara Terkait Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menunjukkan titik Afif Maulana yang terjatuh saat olah TKP bersama Kompolnas dan Kementerian PPA di Jembatan Kuranji, Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB. (Deri oktazulmi)

PADANG – Kompolnas, Kementerian PPA serta LBH Padang telah melakukan gelar perkara bersama Polda Sumbar terkait dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum Shabara terhadap pelajar Afif Maulana (13) hingga meninggal dunia, Kamis (27/6) siang.

Sebelumnya, Kompolnas dan Kementerian PPA melakukan pengecekan dan olah TKP di Jembatan Kuranji, lokasi Afif Maulana melompat dan ditemukan tewas mengapung di sungai, Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam ‎ pengecekan TKP Kompolnas dan Kementerian PPA didampingi langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Kapolda tampak menjelaskan secara detail detik-detik peristiwa pada dini hari itu.

Suharyono juga menunjukkan titik-titik dimana awal mula Afif Maulana terjatuh hingga memutuskan melompat dari jembatan. Setidaknya ada enam titik bagaimana peristiwa itu terjadi.

“Kita sengaja datang ke TKP pada jam kejadian, untuk mendapatkan gambaran situasi secara nyata. Kami juga mewawancara saksi, biar kami perdalam nanti wawancara itu,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Setelah mengamati dan memeriksa langsung TKP, rombongan Kompolnas dan Kementerian PPA melanjutkan klarifikasi di Polda Sumbar pagi harinya, dengan menghadirkan kedua belah pihak, LBH, orangtua Afif Maulana dan sejumlah saksi.

Benny mengatakan, kehadiran rombongan di Padang dalam rangka supervisi dan memonitoring dan klarifikasi penanganan kasus yang menjadi atensi publik.‎

Pihaknya bersama kementerian PPA, Komnas HAM, dan Ombudsman sudah rapat koordinasi dan diputuskan untuk turun ke Padang.

“Hari ini kami menyaksikan satu forum keterbukaan, dipertemukan dua pihak. Di satu sisi pihak LBH Padang yang menyampaikan permasalahannya, di sisi lain ada saksi-saksi juga diberikan‎ kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya. Dan ini langsung dikroscek,” ujar Benny.

Dikatakan, ini salah satu langkah bagus yang merupakan bentuk transparansi polri. Dalam forum ini, kapolda sudah menyampaikan, dari hasil pemeriksaan anggota secara internal ditemukan dugaan pelanggaran.

Kapolda sudah mengumumkan di forum ini, siapa saja yang terlibat dan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan, yang didahului pemeriksan BAP.

Salah satu bentuk transparansi, pihaknya merupakan eksternal juga diundang ketika sidang kode etik dilaksanakan. “Kami mengapresiasi atas upaya ini, mudah-mudahan kasus ini masyarakat tahu bahwa semua pihak sebagai eksternal turut mengawasi,” katanya.